Beretika Dalam Penggunaan Data Science

Cracker mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang lebih dalam penggunaan ilmu komputer, pemrograman, teknologi, dan statistik dibandingkan dengan orang pada umumnya. Namun sayangnya penggunaan pengetahuan dan kemampuan tersebut digunakan untuk tujuan negatif, salah satunya seperti yang terjadi di Indonesia baru-baru ini.

Tanggal 4 Juni 2021 beredar isu yang menyebutkan bahwa Data Kependudukan BPJS Kesehatan dijual pada suatu website. Pada website tersebut, dijual data 279 juta kepesertaan BPJS yang masih hidup dan sudah meninggal, beserta data pribadi seperti nama, email, alamat, bahkan gaji. Di website tersebut juga terdapat keterangan bahwa 20 juta diantara data tersebut disertai dengan personal photonya.

Kejadian tersebut dapat disebut sebagai cracking. Cracking adalah peretasan dengan cara merusak sebuah sistem elektronik, pembajakan data pribadi maupun account pribadi seseorang yang mengakibatkan hilang atau berubah dan digunakan tanpa persetujuan pemilik. Kebocoran data tersebut tentunya membuat masyarakat Indonesia merasa geram dan mempertanyakan keamanan data pribadi mereka. Pembajakan data pribadi oleh cracker, dan penggunaan data pribadi tanpa persetujuan pemilik tersebut merupakan bentuk pelanggaran Pasal 26 ayat (1) UU 19/2016.

Dalam kehidupan sehari-hari, terdapat etika yang harus dipatuhi masyarakat. Begitu pun dengan penggunaan ilmu, khususnya Data Science. Penggunaan Data Science dengan tujuan yang positif dapat menguntungkan banyak pihak, tergantung pada kepentingannya masing-masing. Namun keuntungan yang dimaksud dalam hal ini tidaklah melanggar hukum, etika, dan tidak merugikan orang lain.

Kebocoran data kepesertaan BPJS tentunya menguntungkan bagi pihak yang menjual data tersebut. Sayangnya di sisi lain data tersebut diambil tanpa persetujuan pihak bersangkutan dan dijual untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Selain itu, peretasan data kepesertaan BPJS juga melanggar etika dalam pemakaian komputer, karena mengganggu pekerjaan orang lain dalam komputer lain, serta mengcopy dan menggunakan file orang lain tanpa izin.

Pembelajaran menggunkan media online

“Mulailah dari mana kau berada. Gunakan apa yang kau punya. Lakukan apa yang kau bisa.”

  Arthur Ashe

            Pandemi COVID-19 atau orang biasa menyebutnya Corona Virus mulai menyebar di Indonesia. Menyebarnya COVID-19 ini memberi pengaruh di berbagai bidang yang tentunya merubah keadaan sosial di Indonesia. Masyarakat menjadi was-was dan sempat terjadi panic buying di beberapa daerah. Bahkan tidak sedikit perusahaan, sekolah, bahkan institusi pendidikan di Indonesia merubah sistem kerja dan pembelajaran melalui media online untuk menekan jumlah penyebaran COVID-19.

            Sistem pembelajaran melalui media online ini pun dilakukan oleh Telkom University sejak tanggal 16 Maret 2020. Media pembelajaran yang digunakan pun bermacam-macam misalkan Google Classroom, Whatsapp, Zoom, dan Skype yang dapat mempertemukan Dosen dan Mahasiswa dalam satu roomchat.

Dua diantara media pembelajaran tersebut yang sekarang sedang Saya gunakan, yaitu Zoom dan Whatsapp. Zoom adalah aplikasi yang dapat melakukan teleconference di mana saja dan kapan saja, serta dapat diakses melalui PC dan Handphone. Zoom dapat menampung seluruh mahasiswa dalam suatu kelas yang berjumlah banyak agar dapat mengikuti perkuliahan dengan mudah.

Ada juga aplikasi lain yang sudah tidak asing di kehidupan sehari-hari, yaitu Whatsapp. Dalam aplikasi ini, Dosen dan Mahasiswa membuat suatu group chat bersama. Dalam group chat tersebut, Dosen mengirimkan file berisi materi yang akan dibahas dan Mahasiswa dapat berdikusi untuk membahas materi tersebut.

Sampai saat ini pembelajaran menggunakan media online berjalan cukup efektif, karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja sesuai dengan kesepakatan antara Dosen dan Mahasiswa. Pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung ini pun memicu Mahasiswa untuk lebih rajin membaca dan mengerjakan latihan-latihan, lebih banyak bertanya mengenai materi, berpikir kritis, dan melatih keberanian Mahasiswa dalam menyampaikan pendapat. Hal ini menunjukkan perubahan yang lebih baik dibandingkan dengan pembelajaran tatap muka secara langsung yang cenderung hanya beberapa Mahasiswa yang aktif saja.

Namun, pembelajaran menggunakan media online mewajibkan Mahasiswa untuk tetap memperhatikan PC atau Handphone yang dapat mempengaruhi kesehatan mata jika menggunakan dengan waktu yang berlebihan. Selain itu, pembelajaran dengan media ini tidak dapat dilakukan jika tidak tersambung dengan jaringan internet.

Dengan menggunakan media online, terkadang merasa kesulitan jika ingin bertanya mengenai suatu materi karena keterbatasan yang ada misalkan jaringan yang tiba-tiba menghilang atau kesulitan dalam menyampaikan pesan melalui chat. Namun sejauh ini, media online menjadi salah satu solusi terbaik yang dapat dilakukan.

            Demikian pengalaman pembelajaran menggunakan media online yang dapat saya sampaikan. Tetap jaga kesehatan, cuci tangan dengan benar, kurangi melakukan kegiatan diluar rumah dan tetap fokus dengan kegiatan pembelajaran. Terima kasih telah meluangkan waktunya untuk membaca pengalaman ini.

“Jangan pernah berhenti belajar, karena hidup tak pernah berhenti mengajarkan.”

 -Anonim

Hello world!

Welcome to Telkom University Student Blog. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!